Pada hari ini, Selasa, 13 Oktober 2026, telah diselenggarakan rapat koordinasi dan diskusi strategis mengenai akselerasi serta implementasi program Pontianak Kota Wakaf yang melibatkan Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak, serta jajaran Pemerintah Kota Pontianak.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka merespons penetapan Kota Pontianak sebagai salah satu percontohan Kota Wakaf di Indonesia. Dari seluruh daerah di Pulau Kalimantan, penetapan ini hanya diberikan kepada dua wilayah, yakni Kota Pontianak dan Kabupaten Nunukan. Pencapaian ini menjadi sebuah kebanggaan sekaligus dorongan strategis untuk memperkuat pemanfaatan wakaf sebagai instrumen kemanusiaan dan kesejahteraan sosial-ekonomi umat berbasis nilai keagamaan. Adapun poin-poin kesepakatan dan pembahasan utama dalam pertemuan ini meliputi: Pemerintah Kota Pontianak bersama Kemenag dan BWI menjadwalkan rapat persiapan launching Pontianak Kota Wakaf. Kegiatan launching ini bertujuan untuk memperluas edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas agar wakaf menjadi bagian dari gaya hidup (lifestyle) warga Kota Pontianak.

"Nanti siang, Pak Wali Kota mengundang beberapa pihak yang terlibat, Kemenag, BWI, kemudian pihak di dalam Wali Kota sendiri itu untuk rapat persiapan launching... dengan launching itu, wakaf itu salah satu cara untuk memperkenalkan wakaf secara masif di Kota Pontianak." Ujar Proff. Zainnudin selaku ketua Bwi kota Pontianak.

Pihak terkait sepakat untuk mengoptimalkan potensi wakaf produktif yang selama ini belum berjalan maksimal. Sebagai bagian dari revitalisasi program terdahulu, BWI dan Kemenag akan menyusun Peta Wakaf Kota Pontianak serta melakukan papanisasi (pemasangan identitas/plang) pada aset-aset wakaf—baik berupa tanah, fasilitas ibadah, armada transportasi, maupun usaha ekonomi produktif—sehingga keberadaan aset wakaf dapat terdata dan terlihat secara transparan.

"Kita sebagai BWI, Badan Wakaf Indonesia, kita memberikan dukungan dan bahkan kita membantu dari Kota Pontianak untuk memaksimalkan, mensukseskan Pontianak Kota Wakaf. Nah, ini kan satu prestasi lah, kebanggaan bahwa dari sekian kota di Indonesia, itu kan Pontianak terpilih, dan di Kalimantan itu hanya dua, Pontianak dan Nunukan." Ujar Proff. Zainnudin selaku ketua Bwi kota Pontianak. Ujar Proff. Zainnudin selaku ketua Bwi kota Pontianak.

Sumber pembiayaan program wakaf diutamakan bersumber dari penggalangan dana masyarakat (dana wakaf itu sendiri). Melalui skema wakaf uang dan wakaf produktif, pokok aset wakaf dijaga agar tidak berkurang, sedangkan hasil pengelolaannya dimanfaatkan untuk kepentingan kemaslahatan umum, kegiatan operasional, serta pengembangan ekonomi produktif. Dukungan Pemerintah Kota Pontianak diposisikan sebagai stimulan (katalisator) untuk mendorong kemandirian tata kelola wakaf.

"Sumber dana itu kita semuanya dari masyarakat, dari wakaf itu sendiri... Wakaf uang dijadikan untuk usaha, usaha ini kan berkembang. Pokoknya itu wakaf, enggak hilang. Tapi keuntungannya bisa untuk kemaslahatan umat, termasuk untuk membiayai operasional wakaf itu sendiri." "Kalau misalnya pemerintah ada pengurusan, boleh juga. Tapi itu sifatnya katalis ya, modal saja... Modalnya wakaf, keuntungannya diputar terus, sehingga nanti keuntungannya itulah yang dijadikan sebagai manfaat dari wakaf itu." Ujar Proff. Zainnudin selaku ketua Bwi kota Pontianak.

Untuk memperkuat tata kelola, BWI mendorong program sertifikasi nazhir guna memutakhirkan data nazhir yang sudah terintegrasi pada super aplikasi BWI. Melalui pembinaan administrasi, kepastian hukum, dan peningkatan keterampilan (skill) profesionalisme, keberadaan nazhir yang kompeten diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan para wakif serta mengoptimalkan manfaat aset wakaf bagi masyarakat.

"Sekarang BWI Pusat punya program sertifikasi nazhir. Jadi nazhir-nazhir yang belum sertifikasi ini bisa ikut program itu supaya tercatat dan tersertifikasi. Tersertifikasi itu artinya punya kemampuan profesional sebagai nazhir." "Banyak sekarang nazhir-nazhir yang memang secara alami sudah dapat kepercayaan... Itulah tugas BWI untuk membina nazhir. Membina dari sisi kelengkapan administrasi, membina dari sisi skill-nya pengembangan wakaf, dan membina dari sisi identitas... Sehingga kalau nazhirnya kuat, nazhirnya bagus, wakif akan berkembang." Ujar Proff. Zainnudin selaku ketua Bwi kota Pontianak.

Demikian Berita Acara ini disusun beserta kutipan pernyataan langsung sebagai bahan dokumentasi dan landasan pelaksanaan program selanjutnya.


Penulis,

Aulya Risky Afradini