PONTIANAK–Mahasiswa Program Studi Magister Studi Islam (MSI), Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, bersiap melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Karya Tulis Ilmiah (PKM-KI) di Kabupaten Sambas pada 14–15 Oktober 2026. Kegiatan ini mengangkat tema “Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Sambas” sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi produk usaha.
Sebelum melaksanakan kegiatan, mahasiswa Pascasarjana IAIN Pontianak mengikuti pembekalan PKM-KI pada Jumat, 9 Oktober 2026, di Aula Abdul Rani IAIN Pontianak. Kegiatan tersebut diikuti mahasiswa semester tiga dari empat program studi, yaitu Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI), Magister Ekonomi Syariah (MES), Magister Pendidikan Bahasa Arab (MPBA), dan Magister Studi Islam (MSI). Pembekalan ini menjadi persiapan bagi mahasiswa untuk melaksanakan pengabdian sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lokasi kegiatan.
Kelompok PKM-KI Program Studi Magister Studi Islam terdiri atas empat mahasiswa, yaitu Cipta Madani, S.Sos. sebagai ketua kelompok, Tiara, S.Sos. sebagai sekretaris, Heni Soleha, S.Sos.I. sebagai humas, dan Rizky Kurniawan, S.H. sebagai dokumentasi. Kegiatan ini didampingi oleh Dr. Wulan Purnamasari, M.Ec., Dev. selaku dosen pendamping lapangan.
Sosialisasi akan dilaksanakan di dua lokasi. Pada Rabu, 14 Oktober 2026, kegiatan dijadwalkan berlangsung di Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS). Selanjutnya, pada Kamis, 15 Oktober 2026, kegiatan akan dilaksanakan di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas.
Sasaran utama kegiatan ini adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama usaha yang bergerak di bidang makanan, minuman, dan produk olahan. Melalui kegiatan di UNISSAS, mahasiswa dan sivitas akademika juga diharapkan memperoleh pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal serta peran perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kesadaran halal di masyarakat.
Materi sosialisasi akan membahas pentingnya sertifikasi halal, persyaratan yang perlu disiapkan, tahapan pendaftaran, serta hal-hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan bahan baku dan proses produksi. Peserta juga diharapkan memperoleh gambaran mengenai langkah awal pengajuan sertifikat halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembekalan, Dr. Wulan Purnamasari mengingatkan kelompok agar mempersiapkan kegiatan dengan baik karena sosialisasi akan dilaksanakan di dua tempat berbeda. Persiapan tersebut mencakup koordinasi dengan pihak terkait, pembagian tugas anggota, penyusunan materi, serta kesiapan teknis pelaksanaan kegiatan.
Melalui sosialisasi ini, kelompok berharap peserta tidak hanya memahami pentingnya sertifikasi halal, tetapi juga mengetahui dokumen dan persyaratan yang perlu dipersiapkan serta langkah yang harus dilakukan untuk mengajukan sertifikat halal. Manfaat kegiatan akan dilihat dari jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi, peningkatan pemahaman peserta, dan kemampuan mereka mengenali tahapan pengajuan sertifikasi halal.
Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan melalui pengabdian langsung kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, Kelompok PKM-KI Magister Studi Islam IAIN Pontianak berharap dapat membantu meningkatkan literasi halal dan mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Sambas agar semakin siap memenuhi persyaratan sertifikasi halal, sehingga produk yang dihasilkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen.
Belum ada komentar.